Jakarta, 14/04/2017. Jika ada
pertanyaan mengenai jenis petugas/aparat hukum yang paling banyak berhadapan
dengan penjahat/pelaku kriminal, maka jawabannya adalah Petugas Pemasyarakatan
atau yang sering disebut dengan istilah Sipir.
Bukan bermaksud untuk membandingkan di antara
petugas/aparat hukum, Polisi menangani pelaku kriminal/penjahat mungkin paling
lama hanya beberapa bulan, sedangkan Sipir atau Petugas Pemasyarakatan bisa
bertahun-tahun berhadapan dengan para pelaku kriminal dan bahkan tugas mulianya
adalah membina dan mendidik para pelaku kriminal ini agar dapat kembali
diterima di Masyarakat. Resikonya sama-sama tinggi antara Polisi dan Petugas
Pemasyarakatan, namun mungkin bisa dikatakan Petugas Pemasyarakatan memiliki
resiko yang lebih tinggi karena harus menjalani tugasnya menghadapi dan membina
para penjahat setiap hari yang jumlahnya ratusan hingga ribuan di dalam sebuah
Lapas/Rutan.
Dimanakah Petugas Pemsyarakatan ini menimba ilmu
pembinaan narapidana? ternyata di Indonesia ada Perguruan Tinggi Kedinasan penghasil
petugas pemsyarakatan, yaitu AKIP/POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) Kementerian Hukum
dan HAM RI yang melaksanakan program pendidikan Diploma IV untuk menciptakan
tenaga profesional bidang Teknis Pemasyarakatan.
Memang tak dipungkiri lulusan AKIP/POLTEKIP selalu diperhitungkan pada jajaran Kementerian
Hukum dan HAM RI (Departemen Kehakiman dan HAM RI) dan Pemerintahan, hal ini
dapat dilihat dari banyaknya alumni AKIP /POLTEKIP pada setiap periode Kepresidenan selalu menduduki
posisi Eselon I dan II (Staf Ahli Menteri, Sekretaris Jenderal, Direktur
Jenderal, Kepala Badan dan Kepala Kantor Wilayah) pada Kementerian Hukum dan
HAM RI tak hanya sampai disitu lulusan AKIP juga tidak sedikit yang berkarir
pada Mahkamah Agung (Hakim Agung, Hakim Tinggi, Hakim Adhock/Tipikor dan
jajarannya), Anggota DPR RI, Kepolisian (Perwira), Pengacara, BIN (Badan
Intejen Negara), Instansi Birokrasi Vertikal lainnya (posisi eselon I
dan II), pihak Swasta (pilot Garuda Indonesia, Unilever dll), dan posisi
ajudan Menteri Hukum dan HAM selalu didominasi oleh lulusan AKIP, tak cukup
sampai disitu bahkan sampai keluar negeri terdapat alumni AKIP/POLTEKIP yang menduduki posisi sebagai Atase dan Kepala
Pemasyarakatan Republik Timor Leste (sejajar dengan Kepala Kepolisian RI,
Kepala Kejaksaan Agung dan Ketua Mahkamah Agung).
Kementerian Hukum dan HAM RI terdiri dari 11 unit
eselon satu diantaranya sebagai berikut :
1.
SEKRETARIAT
JENDERAL
2.
INSPEKTORAT
JENDERAL
3.
DIREKTORAT
JENDERAL PEMASYARAKATAN
4.
DIREKTORAT
JENDERAL IMIGRASI
5.
BADAN
PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
6.
DIREKTORAT
JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
7.
DIREKTORAT
JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
8.
DIREKTORAT
JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
9.
DIREKTORAT
JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
10.
BADAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
11.
BADAN
PENELITIAN PENGEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA
AKIP berdiri pada tanggal 24 Oktober 1964 berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 270 Tahun 1964. AKIP/POLTEKIP bernaung di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik
Indonesia (dulunya Departemen Kehakiman RI).
Lulusan POLTEKIP Ilmu Pemasyarakatan (AKIP/POLTEKIP) ini nantinya akan ditempatkan pada Unit Pelaksana
Teknis (UPT) antara lain: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga
Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, dan Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara, namun pada kenyataannya banyak
dari lulusan AKIP/POLTEKIP yang justru
menduduki posisi-posisi yang sangat strategis pada Kementerian Hukum dan HAM RI
hal tersebut tentunya didasarkan pada SDM dan kompetensi serta "Jiwa
Korsa" yang selalu dijunjung tinggi oleh para Alumni AKIP/POLTEKIP.
SEGA GENESIS - GAN-GAMING
BalasHapusSEGA GENESIS. sol.edu.kg GENESIS-HANDS. Genesis communitykhabar (JP-EU). NA. NA. NA. SEGA GENESIS-HANDS. NA. SEGA ventureberg.com/ GENESIS. febcasino NA. GENESIS-HANDS. NA.